Redaksi IPMAFA – Institut
Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) bersama Pemerintah Kabupaten Pati melaksanakan
penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU)
tentang penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Kamis 10 Maret 2022 untuk 5 (lima) tahun mendatang.
Penandatanganan kerjasama yang bertempat di Pendopo Kabupaten Pati tersebut
dihadiri oleh Rektor IPMAFA, Abdul Ghofarrozin, M.Ed dan Bupati Kabupaten Pati,
H. Haryanto, S.H. MM, M.Si. Turut hadir dalam acara ini Wakil Rektor I
bagian Akademik, Wakil Rektor III bagian Kemahasiswaan dan Kerjasama, dan Sekretaris Rektorat.
Kesepakatan bersama antara kedua belah pihak dimaksudkan untuk
memanfaatkan dan mengembangkan sumberdaya yang dimiliki
oleh para
pihak dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni bidang Pendidikan, Penelitian,
dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Lebih spesifik MoU ini juga menitikberatkan pada
pengembangan kompetensi, peningkatan kualitas SDM, penyediaan tenaga ahli,
bahan ajar, fasilitas pendidikan serta membina hubungan kelembagan kedua pihak.
Dalam penyampaiannya, Bupati Pati Haryanto menyambut baik
kerjasama IPMAFA dengan pemerintah daerah terkait banyak hal yang bisa dikerjakan
bersama-sama di Bidang Tri Darma Perguruan Tinggi.
“Apalagi IPMAFA merupakan perguruan tinggi lokal yang
mayoritas mahasiswanya adalah masyarakat Pati, maka kita dukung terus, untuk
maju mengembangkan peningkatan kualitas SDM masyarakat Pati," tutur Haryanto.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Wakhrodi, M.Si
selaku penanggung jawab program mengatakan MoU tersebut merupakan kelanjutan
dari kerjasama yang pernah dilakukan.
“Sebelumnya IPMAFA sudah menjalin kerjasama secara
parsial dengan beberapa SKPD saja. Namun pada kesempatan kali ini jalinan
kerjasama tersebut ditujukan kepada semua SKPD melalui Pemerintah Kabupaten
Pati,” tutur
Wakhrodi.
Penandatanganan Kerjasama tersebut, lanjut Wakhrodi, merupakan legalitas bagi kerjasama-kerjasama yang sudah berjalan sejak
IPMAFA berdiri pada tahun 2008 silam, misalnya kegiatan KKN, PPL, pertukaran
SDM, kolaborasi penelitian dan lain-lain.
Rektor IPMAFA juga menambahkan adanya MoU tersebut dapat menjadi sarana tukar menukar informasi di bidang IPTEK, sekaligus peningkatan dan pengembangan wadah
kemahasiswaan terkait kewirausahaan dan keprofesian.
“Sebagaimana pasal ruang lingkup MoU ini diharapkan menjadi
sarana tukar menukar informasi di bidang IPTEK, sekaligus peningkatan dan
pengembangan wadah kemahasiswaan terkait kewirausahaan dan keprofesian,” tutur Gus Rozin.
Selanjutnya pelaksanaan kerjasama yang berlangsung selam 1 jam mulai pukul 08.00 hingga 09.00 tersebut akan diatur dan ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah Kabupaten Pati dan program studi atau lembaga di Lingkungan Institut Pesantren Mathali’ul Falah melalui Perjanjian Kerjasama. (Redaksi IPMAFA)
0 Comments