Kursus Kewanitaan sebagai
rutinitas mingguan dari Program Integrasi kampus Institut Pesantren Mathali’ul
Falah (IPMAFA) 2018 yang diagendakan oleh Kepengurusan musyrif/ah telah dimulai
kembali sejak 5 Maret 2018. Program yang ditujukan pada mahasiswa integrasi
semester 2 ini, diadakan setiap hari Senin pukul 15.00-16.00 WIB dan bertempat
di Aula 2 kampus IPMAFA bersama Bapak Wakhrodi,M.Si ,sebagai pembimbingnya.
Sebagai kelanjutan dari kursus kewanitaan pada semester lalu,
Semester kali ini lebih difokuskan pada fiqh keluarga dengan panduan kitab “Fiqhul manhaji” sebuah kitab baru yang ditulis
pada tahun 1996. Sedangkan pada semester lalu yang dikaji
adalah masalah darah haid, nifas dan istihadhoh dengan panduan kitab “Risalatul Mustahadhoh”.
Pertemuan pertama beliau memapaparkan
mengenai definisi, konsep serta hikmah dari nikah. Adapun yang ditekankan,
nikah merupakan sebuah akad yang memperbolehkan suami istri berkumpul dengan
jalan sesuai syariat namun bukan sekedar sebagai pemenuhan hasrat tetapi
dijalankan berlandaskan tugas dari Allah SWT. Menikah mampu menjaga mata,
menjaga farji, juga sebagai penyemangat. “Seluruh ibadah itu bertentangan
dengan nafsu manusia kecuali satu yakni menikah.”, tutur beliau.
Pada
pertemuan kedua 19 Maret kemarin, dibahas mengenai keharaman menikah yang
ditinjau sebab mahram, baik itu yang sifatnya selamanya karena perkawinan (Mahram
Musaharah); nasab (Mahram bi Qarabah); ataupun sepersusuan (Ar-Radha’), tetapi
juga yang sifatnya sesuai waktu.
0 Comments