Berita
Ipamafa - Kamis, 23/1/2020, Rapat
finalisasi penentuan Jadwal Kajian Pusat Studi Fatwa Institut Pesantren
Mathali'ul Falah (Ipmafa) Pati baru saja selesai digelar di ruang meeting
lantai 3.
Dalam
rapat bertemakan Ushul Fiqh Ekonomi Syariah (Teori dan Penerapan) tersebut disepakati
bahwa hasil dari kajian-kajian yang akan diselenggarakan untuk para dosen itu nantinya
akan dipersiapkan untuk menyusun sebuah buku pedoman Lembaga Studi Fatwa
Ipmafa.
“Kita
ingin membuat master pice, yakni sebuah (buku) pedoman lembaga studi fatwa sebagai
pondasi khas, ala Ipmafa. Dimana kita akan Membangun epistemologi, metodologi
dan sebagainya,” tutur Direktur Pusat Studi Fatwa Dr. Jamal Ma’mur Asmani, MA.
Selain
menentukan jadwal kajian bagia para dosen, dalam rapat tersebut juga menentukan
jadwal diskusi bagi mahasiswa yang dikonsentrasikan mengkaji Fatwa Dewan
Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
Tujuan
diadakannya ruang diskusi bagi mahasiswa diantara adalah untuk menumbuhkan iklim
dialog dan keilmuan. “Kalau untuk mahasiswa kita menumbuhkan iklim dialog dan
keilmuan. Jadi targetnya tidak (sampai membuat buku). Kalau tahun kedua kita
ingin menerbitkan karya dari mahasiswa ya nanti mungkin akan diadakan call
paper atau semacamnya agar lebih serius,” lanjut Jamal.
Mengenai
kesiapan mahasiswa dalam diskusi tersebut mereka sudah terbekali keilmuan dari Mata
Kuliah Ayat Hadits Ekonomi dan Metode Fatwa Perbankan Syariah yang diampu oleh
Dr. Jamal.
“Jadi
kalau mereka terlibat mereka sudah punya basic keilmuannya. Untuk kajian
mahasiswa dibebaskan mencakup semua prodi, tidak hanya perbankan syariah saja,”
pungkas Jamal. (Redaksi)
0 Comments