Berita Ipmafa
– Jika semuanya,
termasuk dunia perbankan sudah serba digital, lantas apa artinya mahasiswa
menuntut ilmu perbankan syariah? Kalau semuanya sudah digital, masihkan
mahasiswa dibutuhkan dunia perbankan ke depannya?
Demikian petikan sambutan Kepala Program Studi Perbankan
Syariah Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Prodi PS Ipmafa) Pati Puji Lestari,
M.Si dalam Kuliah Pakar bertajuk Mencetak
SDI Perbankan Syariah yang Handal dan Berkualitas di Era Perkembangan Industri
4.0 di Aula 2, Senin, 24 Februari 2020 lalu.
“Kita
dihadapkan dengan era serba digital. Beli makan bisa digital, beli jilbab,
digital. Nah, bagaimana jika di dunia perbankan semuanya serba digital, lantas
apa artinya kita menuntut ilmu perbankan syariah? Kalau semuanya sudah digital,
maka sebenarnya kita ini dibutuhkan apa ndak di dunia perbankan?” tutur
Puji.
Menjawab hal
tersebut, sebagaimana dilansir ps.ipmafa.ac.id, Branch Manager BRI Syariah Hadi
Suseno, M.Sos, M.M menegaskan kepada mahasiswa bahwa untuk menjadi SDI
di era perkembangan industri 4.0 ini, para mahasiswa harus memiliki pengetahuan
perbankan Syariah yang mumpuni sekaligus berbekal skill yang terkait dengan kemampuan
pemanfaatkan teknologi, kemampuan berkomunikasi, kemampuan berbahasa asing,
serta kemampuan menjalin relasi untuk pengembangan jaringan.
Hadi Suseno
menambahkan, salah satu strategi menghadapi revolusi 4.0 di antaranya melakukan
pelayanan Internasional sehingga memerlukan SDI yang cakap dalam melayani,
berkomunikasi dan berbahasa asing. Selain itu pelayanan perbankan saat ini juga
dikembangkan dalam satu layanan yang berbasis teknologi atau biasa disebut
dengan digital banking.
“Maka
SDI perbankan Syariah harus mampu mengisi ruang tersebut dengan kemahiran
penguasaan teknologi sebagai modal utama,” terang Hadi.
Senada dengan
narasumber, Dekan Fakultas Syariah Ipmafa Umdatul Baroroh, MA menegaskan bahwa
visi kepesnatrenan Ipmafa tidak sekedar simbol peci dan jilbab, tapi nilai yang
akan menjadi ruh baik dalam keademikan maupun akhlak.
Nilai
menjadi ruh di dunia akademik dimaksudkan seorang praktisi PS tidak hanya
mengerti soal-soal PS sebagai keilmuan yang harus dikuasai saja, tetapi juga
memiliki penguasaan yang baik terhadap visi kesyari’ahan.
“Karena
sebagian besar dari para praktisi PS mungkin tidak banyak yang paham tentang apa
sebenarnya PS dibalik kata Syari’ah. Sehingga nantinya publik tidak akan
menilai bahwa PS ini tidak sekedar pengalihan bahasa semata,” tegas
Umdah.
Umdah mencontohkan, sebagai calon praktisi mahasiswa harus membekali diri dengan keilmuan dan kemampuan mengatasi permasalahan dalam perbankan syariah.
Sehingga tidak sekedar punya keilmuan yang secara akdemik dan teoritik, tapi
dalam dunia praktik Anda punya etos kerja tinggi dan mampu mengatasi
permasalahan secara solutif.
“Karena
mungkin sebagian dari mahasiswa belum melihat secara langsung apa
permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam dunia perbankan. Jangan sampai
ketika terjuan Anda terkaget-kaget,” pungkas Umdah.
0 Comments