Berita Ipmafa – Dalam rangka mencegah penularan
Covid-19, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaaan Institut Pesantren
Mathali’ul Falah (Ipmafa) Pati Dr. A. Dimyati, M.Ag mensosialisasikan Surat
Edaran Pengurus Syuriah Nahdlatul Ulama Majlis Wakil Cabang Kecamatan Margoyoso
Kabupaten Pati di hadapan mahasiswa.
Sosialisai yang
digelar hari ini, 20 Maret 2020, disampaikan sebelum civitas akademika Ipmafa
melakukan Shalat Jumat.
Isi SE
tersebut menyampaikan himbauan tentang ketentuan
pelaksanaan Ibadah Shalat Jumu’ah sebagai berikut:
- Shalat Jum’ah tetap dilaksanakan
- Menyediakan sarana cuci tangan menggunakan sabun cair.
- Mengatur agar para jama’ah menggunakan fasilitas tersebut sebelum masuk masjid.
- Menyarankan jama’ah yang merasa sedang sakit sekiranya mengganggu kenyamanan jama’ah lain agar menggunakan masker atau sejenisnya (penutup mulut dan hidung).
- Jika diperlukan, Takmir masjid bekerjasama dengan Banser untuk membantu pelaksanaan ketentuan diatas.
- Menganjurkan para khathib agar mempersingkat durasi khutbah seperlunya.
- Memprioritaskan isi khutbah dengan tema :
a. Meneguhkan keimanan kepada Allah dalam menghadapi cobaan
b. Mendekatkan diri kepada Allah dan meperbanyak taubat
c. Tidak panik secara berlebihan menghadapi cobaan
d. Mengingatkan agar senantiasa husnudhdhan baik kepada Allah dan kepada sesama.
e. Melaksanakan ketentuan hidup sehat
Melaksanakan Qunut Nazilah di rakaat kedua shalat jumu’ah, dengan redaksi sebagaimana terlampir serta dimohon untuk diumumkan lebih dahulu.
Adapun Surat
Edaran dimaksud adalah sebagai berikut:
(Redaksi Ipmafa)
0 Comments