Berita
Ipmafa - Selasa, 17 Maret 2020 Institut Pesantren Mathali’ul Falah
(Ipmafa) Pati bekerjasama dengan Puskesmas Margoyoso memulangkan 3 mahasiswa
dan 42 mahasiswi yang bertempat tinggal di Ma’had Jami’ah Mathali’ul Falah.
Hal
tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ipmafa tertanggal 16 Maret 2020 yang dalam poin D
terdapat 4 poin sebagai berikut:
- Pemulangan bagi santri Ma’had Jami’ah IPMAFA yang berasal dari Kabupaten Pati, Jepara, Rembang, Blora, Grobogan dan Kudus.
- Karantina bagi santri Ma’had Jami’ah IPMAFA yang berasal selain yang disebutkan dalam poin 1.
- Ma’had Jami’ah IPMAFA menyediakan seluruh akomodasi dan perlengkapan selama masa karantina berlangsung.
- Ma’had Jami’ah IPMAFA membuta protokol resmi pemulangan dan penerimaan kembali santri.
Puskesmas Margoyoso melalui dr. Dantik Setiana menyampaikan
masing-masing dari 45 mahasiswa yang akan dipulangkan terlebih dahulu dilakukan
pendataan, cek kesehatan, dan penerbitan surat tanda bukti sehat dari
puskesmas.
“Mahasiswa kami data, kemudian cek tensi darah dan
pemeriksaan tanda vital, cek pemeriksaan fisiknya, untuk kemudian diterbitkan
surat tanda sehat dari puskesmas,” tutur Dantik.
Dantik menambahkan, pada tahap awal jika tubuh dalam kondisi
sehat tetap membutuhkan peningkatan daya tubuh, selebihnya tinggal menerapkan
pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Dantik juga menghimbau kepada civitas akademika atau
masyarakat pada umumnya agar tidak menganggap Covid-19 sebagai sesuatu yang
menakutkan, namun juga tidak boleh disepelekan.
“Ini kan orang-orang baru sadar akan cuci tangan to? Padahal
kan sebenarnya sepele. Cuci tangan sebenarnya sudah harus menjadi pembiasaan
sehari-hari tidak menunggu ada corona datang. Ada atau nggak ada corona ya ada
cuci tangan harusnya. Makanya kebiasaan itu harus dibiasakan sejak dini,” pesan
Dantik.
Dalam hal ini Dantik menyarankan agar benar-benar
memaksimalkan masa karantina dengan sebaik-baiknya, tidak memandang siapa
berprofesi apa, sehat ataupun sakit.
“Sebenarnya mau dia sakit atau sehat, kalau missal memang
ada waktu untuk karantina ya harus dikarantina. Karantina tidak memandang siapa
berprofesi apa, bahkan dokter sekalipun harus dikarantina sebagai bentuk
pencegahan,” pungkas Dantik. (Redaksi Ipmafa)
0 Comments