Redaksi IPMAFA – Dalam rangka mewujudkan salah satu
pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tim Dosen Institut Pesantren Mathali’ul
Falah (IPMAFA), yaitu Dr. A. Dimyati, M.Ag, Kamilia Hamidah, MA, Sri naharin, MSI,
dan Siti Asiyah, M. Sos. menggandeng beberapa pesantren sekitar untuk melakukan
kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).
Program
yang dibiayai Kementerian Agama RI melalui Hibah Penelitian, Publikasi
Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (litapdimas) tahun anggaran 2022 tersebut berlangsung pada 16-17 Desember 2022.
Adapun
kegiatannya berupa pelatihan kader dakwah digital di lingkungan
Pesantren. Topik pelatihan
"Santri Anti Baper Digital: Pengembangan Narasi Moderasi Beragama
Pada Komunitas Pesantren". Untuk teknis pelaksanaan PkM, beberapa
institusi lain juga dilibatkan dalam pelaksanaannya, antara lain Madrasah Damai, Islamic Center Kajen (ICK).
“Harapan melibatkan pengasuh muda pondok pesantren dan santri senior ini adalah mampu merubah paradigma berpikir dalam membuat kebijakan pesantren yang bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa harus meninggalkan nilai-nilai kepesantrenan yang telah dibangun,” tutur Dosen IPMAFA yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik I.
Dimyati menambahkan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini
adalah membangun sumberdaya pesantren yang memahami transformasi budaya
digital.
“Sehingga para santri tidak canggung untuk
mentransformasikan nilai-nilai pesantren supaya dikenal dalam dunia digital dan
para santri diharapkan mampu untuk menjadi bagian dari aktor yang mewarnai
dunia digital dengan konten keagamaan yang moderat,” papar Dimyati.
Menurut Kamilia, dalam menghadapi tantangan dunia pesantren
saat ini memerlukan peran masyarakat pesantren. Dimana agama kerap dijadikan
pembenaran terhadap aksi-aksi intoleransi, konservatif dan sebagainya.
“Baik yang masih mengenyam pendidikan di pondok pesantren
atau alumni pondok pesantren untuk memberikan wawasan keagamaan, terutama agama
Islam yang ramah melalui narasi-narasi alternatif untuk menangkal ujaran
kebencian, baik di media sosial maupun aksi sosial dengan pendekatan dialog
agama,” terang Kamilia.
Dalam materi Kekerasan Gender Berbasis Online, Sri naharin,
MSI menyampaikan
bahwa ada begitu banyak model kekerasan yang bisa merubah kondisi personal baik
secara fisik, psikis, hingga pemaksaan hak melalui kejahatan siber.
“Pengasuh muda dan santri dibekali pengetahuan untuk mengidentifikasi
kekerasan berbasis gender online serta dampak yang diterima korban,” terang
Naharin.
Pemateri terakhir, Siti Asiyah, M. Sos menyampaikan materi Etika
Sosial Agama dan Aktivisme Digital. Tema tersebut membicarakan tentang
batasan-batasan serta etika dalam bermedia dengan tanpa harus menyinggung orang
lain.
“Sehingga komunitas digital berbasis pondok pesantren
terutama Kajen dan sekitarnya dapat terbangun, serta cakap digital dan mampu
beradaptasi menghadapi arus informasi digital tanpa harus meninggalkan nilai
dan budaya pesantren,” ungkap Asiyah.
0 Comments